FADLILAH YAASIIN (ke-2)

FADLILAH YAASIIN (ke-2)

Yaasiin dan pengampunan dosa

Hadits ke-11

عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ فِى تِلْكَ اللَّيْلَةِ. الدارمى 2: 457، رقم: 3267

Dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca surat Yaasiin pada malam hari dengan mengharap ridla Allah, maka diampuni baginya (dari dosanya) pada malam itu”. [HR. Darimiy juz 2, hal. 457, no. 3267]

Adapun sanad hadits tersebut sebagai berikut :

Nabi SAW — Abu Hurairah — Al-Hasan (tidak mendengar dari Abu Hurairah) — Muhammad bin Juhadah — Ziyad bin Khaitsamah — Abuhu (ayahnya) — Al-Walid bin Syuja’ — Darimiy.

Hadits ini dla’if, karena Al-Hasan (Al-Bashriy) meriwayatkan dengan ‘an ‘anah (meriwayatkan hadits dengan kata-kata ‘an) dari Abu Hurairah, padahal ia seorang mudallis, sehingga bisa juga ia mendapatkan hadits ini dari seseorang yang tidak ia sebutkan namanya, maka hadits itu munqathi’. [Lihat Mizaanul I’tidal juz 1, hal. 527, no. 1968]

Hadits ke-12

عَنِ اْلحَسَنِ قَالَ: سَمِعْتُ اَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ، وَ مَنْ قَرَأَ حم الَّتِى يُذْكَرُ فِيْهَا الدُّخَانُ فِى لَيْلَةِ جُمُعَةٍ اَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ. ابو يعلى الموصلى 5: 390، رقم: 6196

Dari Al-Hasan, ia berkata : Aku mendengar Abu Hurairah berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca Yaasiin pada malam hari, maka pada pagi itu ia diampuni (dari dosanya). Dan barangsiapa membaca Haamiim, surat Ad-Dukhaan pada malam Jum’at, maka pada pagi itu ia diampuni (dari dosanya). [HR. Abu Ya’laa Al-Maushiliy juz 5, hal. 390, no. 6196]

Adapun sanad hadits tersebut sebagai berikut :

Nabi SAW — Abu Hurairah — Al-Hasan (Al-Bashriy) — Hisyam bin Ziyad — Hajjaj bin Muhammad — Ishaq bin Abu Israil — Abu Ya’laa.

Hadits ini dla’if karena dalam sanadnya ada rawi Hisyam bin Ziyad, nama lengkapnya adalah Hisyam bin Ziyad bin Abu Yazid Al-Qurasyiy yang nama kunyahnya adalah Abul Miqdaam bin Abi Hisyam Al-Madaniy. Tentang dia, ahli hadits menyatakan demikian :

‘Abdullah bin Ahmad mengatakan : dla’iful hadits

Abu Zar’ah mengatakan : dla’iful hadits

Yahya bin Ma’in mengatakan : laisa bitsiqat

Bukhari mengatakan : para ahli memperbincangkannya

Abu Dawud berkata : ghairu tsiqat

Tirmidzi menyatakan : dla’if

Nasaiy dan Ali bin Junaid Al-Azdiy mengatakan : matrukul hadits [Tahdzibut Tahdzib juz 11, hal. 36, no. 78]

Hadits ke-13

عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ قَرَأَ يس فِى يَوْمٍ اَوْ لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ. الطبرانى فى معجم الصغير 1: 255، رقم: 417

Dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membaca surat Yaasiin pada malam atau siang hari dengan mengharap ridla Allah, niscaya diampuni baginya (dari dosanya)”. [HR. Thabraniy, dalam Mu’jamush Shaghir juz 1 hal. 255, no. 417]

Adapun sanad hadits tersebut sebagai berikut :

Nabi SAW — Abu Hurairah — Al-Hasan (tidak mendengar dari Abu Hurairah) — Ghalib Al-Qaththan — Jasr (bin Farqad) — Hasan bin Abu Ja’far — Aghlab bin Tamim — Wahab bin Baqiyyah — Humaid bin Ahmad bin‘Abdullah Al-Wasithi — Thabrani.

Hadits ini dla’if, karena ada beberapa kelemahan.

Pertama, dalam sanadnya ada perawi yang bernama Aghlab bin Tamim. Bukhari mengatakan, “Ia munkarul hadits”. [Lisaanul Mizaan juz 1, hal. 518, no.1434]

Kedua, dan juga pada sanad ini ada perawi bernama Jasr bin Farqad, maka bertambah buruklah kedla’ifan hadits tersebut, karena Jasr bin Farqad rawi yang dla’if. Nama lengkapnya adalah Jasr bin Farqad Al-Qashab Al-Bashriy dan kunyahnya adalah Abu Ja’far.

Nasaiy mengatakan, “Jasr bin Farqad dla’if”. [Mizaanul I’tidal juz 1, hal. 398, no. 1480]

Ketiga, Al-Hasan meriwayatkan dengan ‘an ‘anah dari Abu Hurairah, padahal ia seorang mudallis, maka haditsnya munqathi’.

Hadits ke-14

عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ. ابن حبان 6: 312، رقم: 2574

Dari Al-Hasan, dari Jundab, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membaca Yaasiin pada malam hari dengan mengharap (ridla) Allah, maka diampunilah (dosanya)”. [HR. Ibnu Hibban juz 6, hal. 312, no. 2574]

Adapun hadits ini sanadnya sebagai berikut :

Nabi SAW — Jundab — Al-Hasan — Muhammad bin Juhadah — Ziyad bin Khaitsamah — Abuhu (Syuja’ bin Walid) — Al-Walid bin Syuja’ bin Walid As-Sakuniy — Muhammad bin Ishaq bin Ibrahim maula Tsaqif — Ibnu Hibban.

Hadits ini dla’if, karena Al-Hasan (Al-Bashriy) meriwayatkan dengan ‘an ‘anah padahal ia seorang mudallis, maka haditsnya munqathi’. [Lihat Mizaanul I’tidal juz 1, hal. 527, no. 1968]

Hadits ke-15

عَنِ اْلحَسَنِ قَالَ: مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ اَوْ مَرْضَاةِ اللهِ غُفِرَ لَهُ، وَ قَالَ: بَلَغَنِى اَنَّهَا تَعْدِلُ اْلقُرْانَ كُلَّهُ. الدارمى 2: 456، رقم: 3265

Dari Al-Hasan, ia berkata, “Barangsiapa yang membaca Yaasiin pada malam hari dengan mengharap (pahala dari) Allah, atau mengharap ridla Allah, maka diampuni baginya (dari dosanya). Dan perawi berkata, “Telah sampai (khabar) kepadaku bahwa (surat Yaasiin) mengimbangi Al-Qur’an seluruhnya. [HR Darimiy juz 2, hal. 456, no. 3265]

Adapun sanad hadits ini sebagai berikut :

Al-Hasan (Al-Bashriy) — Abuhu (bernama Sulaiman bin Tharkhan At-Taimiy) — Mu’tamir — Abul Walid Musa bin Khalid — Darimiy.

Hadits ini dlaif, karena disamping bukan sabda Nabi SAW, tetapi semata-mata perkataan Al-Hasan (seorang tabi’i), dengan demikian  haditsnya maqthu’, ada rawi Sulaiman At-Taimiy yang nama lengkapnya adalah Sulaiman bin Tharkhan At-Taimiy Abul Mu’tamir Al-Bashriy, ia dinyatakan mudallis oleh Adz-Dzahabiy. [Mizaanul I’tidal juz 2, hal. 212, no. 3481]

Dengan demikian, disamping hadits ini maqthu’, juga pada sanadnya ada rawi yang mudalis, yaitu Sulaiman bin Tharkhan.


Hadits ke-16

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اَلْبَقَرَةُ سَنَامُ اْلقُرْانِ وَ ذِرْوَتُهُ نَزَلَ مَعَ كُلّ ايَةٍ مِنْهَا ثَمَانُوْنَ مَلَكًا وَ اسْتُخْرِجَتْ اللهُ لاَ اِلهَ اِلاَّ هُوَ اْلحَيُّى اْلقَيُّوْمُ مِنْ تَحْتِ اْلعَرْشِ فَوُصِلَتْ بِهَا اَوْ فَوُصِلَتْ بِسُوْرَةِ اْلبَقَرَةِ، وَ يس قَلْبُ اْلقُرْانِ، لاَ يَقْرَأُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ تَبَارَكَ  وَ تَعَالَى وَ الدَّارَ اْلاخِرَةَ اِلاَّ غُفِرَ لَهُ وَاقْرَأُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ. احمد 7: 286، رقم: 20322

Dari Ma’qil bin Yasar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Al-Baqarah adalah inti dan puncaknya Al-Qur’an.Delapan puluh malaikat turun menyertai setiap ayat, dan dikeluarkan (kalimat) “Alloohu laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum” dari bawah ‘Arsy, lalu disambungkan dengannya atau disambungkan dengan surat Al-Baqarah. Dan Yaasiin adalah qalbul Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengharap (ridla) Allah tabaaraka wa ta’aalaa dan kampung akhirat melainkan diampuni dosanya. Dan bacakanlah ia (surat Yaasiin itu) untuk orang yang akan meninggal diantara kalian”. [HR. Ahmad, juz 7, hal. 286, no. 20322]

Adapun sanad hadits tersebut adalah sebagai berikut :

Nabi SAW — Ma’qil bin Yasar — Abiihi (bapaknya) — Rajulun (seorang laki-laki) — Abiihi (bapaknya, bernama Sulaiman bin Tharkhan At-Taimiy Abul Mu’tamir Al-Bashriy) — Mu’tamir — ‘Arim — Ahmad.
Hadits ini dla’if, karena dalam sanadnya ada dua perawi yang majhul, yaitu Rajulun (seorang laki-laki) dan Abiihi (bapaknya), yang tidak didapatkan keterangan siapakah Rajulun maupun Abiihi itu.

Selain itu, ada rawi yang bernama Sulaiman yaitu bapaknya Mu’tamir yang nama lengkapnya Sulaiman bin Tharkhan At-Taimiy Abul Mu’tamir Al-Bashriy. Ia dinyatakan sebagai mudallis terhadap hadits-hadits yang tidak didengarnya dari Al-Hasan dan lain-lainnya (lihat Mizaanul I’tidal juz 2, hal. 212, no. 3481).  Apalagi pada sanad hadits ini ia menerima dari Rajulun (seorang laki-laki) yang tidak disebutkan namanya.

Hadits ke-17

عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: مَنْ قَرَأَ يس كُلَّ لَيْلَةٍ غُفِرَ لَهُ. البيهقى، فى شعب الايمان 2: 480، رقم: 2462

Dari Al-Hasan, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa membaca Yaasiin setiap malam, niscaya diampuni baginya (dari dosanya)”. [HR. Baihaqi, dalam Syu’abul Iimaan juz 2, hal. 480, no. 2462]

Adapun sanad hadits ini sebagai berikut :

Nabi SAW — Abu Hurairah — Al-Hasan — Abul ‘Awwam — Al-Mubarak bin Fudlalah – Khalaf bin Walid —‘Abdullah bin Ahmad bin Abi Masrah Al-Makkiy — Abu Muhammad Al-Hasan bin Muhammad Sukhtuwaih — Abu ‘Abdullah Al-Hafidh — Baihaqiy.

Hadits ini dla’if karena dalam sanadnya ada perawi bernama Al-Hasan (Al-Bashriy) yang meriwayatkan dengan‘an ‘anah dari Abu Hurairah pada hal ia seorang mudallis, maka haditsnya munqathi’.

Kesimpulan :

Hadits-hadits mengenai diampuni dosa karena membaca surat Yaasiin semuanya dla’if.

Sekali baca Yaasiin sama dengan dua puluh kali berhajji

Hadits ke-18

عَنِ الصَّلْتِ اَنَّ اَبَا بَكْرٍ الصّدّيْقَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: سُوْرَةُ يس (تُدْعَى مِنَ التَّوْرَاةِ) فِى التَّوْرَاةِ تُدْعَى اْلمُعِمَّةَ. قِيْلَ وَ مَا اْلمُعِمَّةُ؟ قَالَ: نُعِمَ صَاحِبُهَا بِخَيْرِ الدُّنْيَا وَ اْلآخِرَةِ وَ تُكَابِدُ عَنْهُ بَلْوَى الدُّنْيَا وَ تَدْفَعُ عَنْهُ اَهْوَالَ اْلآخِرَةِ، وَ تُدْعَى الدَّافِعَةَ اْلقَاضِيَةَ تَدْفَعُ عَنْ صَاحِبِهَا كُلَّ سُوْءٍ وَ تَقْضِى لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ، مَنْ قَرَأَهَا عَدَلَتْ لَهُ عِشْرِيْنَ حِجَّةً وَ مَنْ سَمِعَهَا عَدَلَتْ لَهُ اَلْفَ دِيْنَارٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ مَنْ كَتَبَهَا ثُمَّ شَرِبَهَا اَدْخَلَتْ جَوْفَهُ اَلْفَ دَوَاءٍ وَ اَلْفَ نُوْرٍ وَ اَلْفَ يَقِيْنٍ وَ اَلْفَ بَرَكَةٍ وَ اَلْفَ رَحْمَةٍ وَ نَزَعَتْ عَنْهُ كُلَّ غِلّ وَ دَاءٍ. البيهقى، فى شعب الايمان 2: 480، رقم: 2465

Dari Ash-Shalt bahwasanya Abu Bakar Ash-Shiddiiq RA berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Surat Yaasiin (disebut dari Taurat) di dalam Taurat disebut Mu’immah. Ada yang bertanya, “Apa mu’immah itu ?”. Beliau SAW bersabda, “Orang yang membacanya diberi ni’mat dengan kebaikan di dunia dan di akhirat, menjauhkan dari bencana dunia dan menjauhkan dari bencana akhirat. Dan disebut Ad-Daafi’ah Al-Qaadliyah, yaitu menolak semua keburukan bagi pembacanya dan memenuhi segala kebutuhannya. Barangsiapa membacanya akan mendapatkan pahala sama dengan dua puluh kali hajji, dan, barangsiapa mendengarnya maka sama dengan berinfaq seribu dinar di jalan Allah, barangsiapa menulisnya kemudian meminum airnya, maka ia memasukkan ke dalam tubuhnya dengan seribu obat, seribu cahaya, seribu yaqin, seribu berkah, seribu rahmat, dan menghilangkan darinya setiap kedengkian dan penyakit hati”. [HR. Baihaqi, dalam Syu’abul Iman juz 2, hal. 380, no. 2465]

Baihaqi menerima hadits ini dari dua jalan, sebagai berikut :

A. Nabi SAW — Abu Bakar Ash-Shiddiq — Ash-Shalt — Hilal —Sulaiman bin Mirqaa’ Al-Jundiy — Muhammad bin ‘Abdur Rahman bin Abu Bakar Al-Jud’aniy — Isma’il bin Abi Uwais — Muhammad bin Abdur Rahman Asy-Syamiy — Abu Abdillah Bisyr bin Muhammad bin ‘Abdullah Al-Muzaniy — Abu Dzarr ‘Abdullah bin Ahmad bin Muhammad Al-Maliki — Baihaqi.

B. Nabi SAW — Abu Bakar Ash-Shiddiq — Ash-Shalt — Hilal —Sulaiman bin Mirqaa’ Al-Jundiy — Muhammad bin ‘Abdur Rahman bin Abu Bakar Al-Jud’aniy — Isma’il bin Abi Uwais —  Al-Hasan bin ‘Ali bin Ziyad — Abul ‘Abbas Adl_Dlubaiy — Abu Nashr bin Qatadah — Baihaqi.

Hadits ini dla’if karena pada sanadnya ada rawi yang bernama Sulaiman bin Mirqaa’, ia dijarh munkarul haditsoleh Al-‘Uqailiy. [Mizaanul I’tidal juz 2, hal. 222, no. 3509]

Hadits ke-19

عَنْ عَلِيّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ سَمِعَ  سُوْرَةَ يس عَدَلَتْ لَهُ عِشْرِيْنَ دِيْنَارًا فِى سَبِيْلِ اللهِ وَ مَنْ قَرَأَهَا عَدَلَتْ عِشْرِيْنَ حِجَّةً وَ مَنْ كَتَبَهَا وَ شَرِبَهَا اَدْخَلَتْ جَوْفَهُ اَلْفَ يَقِيْنٍ وَ اَلْفَ نُوْرٍ وَ اَلْفَ بَرَكَةٍ وَ اَلْفَ رَحْمَةٍ وَ اَلْفَ رِزْقٍ وَ نَزَعَتْ مِنْهُ كُلَّ غِلّ وَ دَاءٍ. الخطيب البغدادى 6: 248

Dari ‘Ali RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendengar surat Yaasiin maka untuknya pahala sama dengan (berinfaq) dua puluh dinar fii sabiilillaah, barangsiapa yang membacanya maka hal itu mengimbangi dua puluh kali hajji, dan barangsiapa yang menulis serta meminum airnya, maka ia memasukkan ke dalam tubuhnya seribu yaqin, seribu cahaya, seribu berkah, seribu rahmat, seribu rezqi, dan akan menghilangkan semua dengki dan penyakit hati”. [HR Al-Khathiib Al-Baghdaadiy juz 6, hal. 248]

Hadits ini dla’if, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Isma’il bin Yahya bin ‘Ubaidillah At-Taimiy. Daruquthni mengatakan, “Ia dla’if, matruukul hadiits”. [Tarikh Baghdad  Al-Khathiib Al-Baghdaadiy juz 6, hal. 249]

Kesimpulan:

Membaca surat Yaasiin adalah tidak sama dengan melaksanakan ibadah hajji sebagai rukun Islam yang ke-5, apalagi dipersamakan dengan dua puluh kali melaksanakan ibadah hajji. Keyaqinan seperti ini adalah keyaqinan yang sesat, karena akan merusak syari’at Allah SWT.

Belum ada Komentar

Posting Komentar