Republik
Media
yang pintar ngomong dan tidak kurang efektifnya adalah Pers.
Menyalahkan pemerintah yang lamban, dan dengan demikian menggambarkan
mereka sia-sia, dengan alasan itulah mereka akan dipecat di banyak
tempat di negeri ini. Maka terdapatlah kesempatan untuk melaksanakan era pemerintahan republik : dan lalu pemerintahan yang lama terganti dengan pemerintahan karikatur –yakni oleh seorang presiden yang diambil dari kalangan rakyat jelata.
Dalam
waktu yang dekat yang akan datang kita yang menetapkan
pertanggung-jawaban presiden. Pada waktu itu kita berada pada suatu
posisi untuk tidak mengindahkan rupa-rupa pelaksanaan masalah-masalah
yang menjadi tanggung jawabnya. Apakah kita perlu khawatir jika pos-pos kekuasaan yang mereka kejar menjadi langka, jika yang timbul jalan buntu dengan
tidak adanya kemungkinan bagi mereka untuk memperoleh jabatan presiden,
jalan buntu yang akhirnya akan mengacaukan negari?
Supaya pola itu membuahkan hasil, kita atur pemilu yang berpihak pada presiden yang tak diketemukan cacatnya, lalu mereka akan menjadi orang yang terpercaya untuk melaksanakan rencana kita tanpa rasa
takut dari keinginan alamiah setiap orang yang telah memperoleh
kekuasaan, yakni kekuasaan mempertahankan hak-hak istimewa,
keuntungan-keuntungan dan kehormatan yang berkaitan dengan jabatan
presiden.
Dewan
perwakilan (seperti MPR. dsb) akan memberikan perlindungan, akan
memilih presiden, tetapi kita akan mengambil dari adanya hak untuk
mengusulkan hal-hal yang baru, atau mengadakan perubahan-perubahan dalam
undang-undang yang ada, kedua hak ini akan diberikan oleh kita kepada
presiden yang bertanggung-jawab, seorang dalam genggaman tangan kita.
Biasanya, otoritas presiden akan mejadi sasaran setiap bentuk kritikan/
serangan yang mungkin, kita akan memperlengkapinya dengan alat-alat
pertahanan diri dengan hak apel kepada rakyat, karena keputusan rakyat
melalui perwakilan mereka, dengan demikian dapatlah dikatakan, suatu
apel kepada yang tersebut di atas. Karenanya dengan bebaslah kita akan
memberikan kekuasaan kepada presiden dengan hak untuk mengumumkan negara
dalam keadaan perang. Hak yang terakhir ini kita akan membenarkan
menurut hukum atas dasar bahwa presiden sebagai panglima tertinggi
angkatan perang yang harus menetapkannya, demi mempertahankan konstitusi
republic yang baru, hak mempertahankan yang menjadi bebannya sebagai
mandataris konstitusi yang bertanggung jawab.
Mudahlah
difahami bahwa dalam kondisi-kondis ini kunci peti keramat itu akan
kita pegang, dan tidak ada satupun orang di luar kita sedikit pun akan
menyerahkan lagi kekuatan perundang-undangan.
Di
samping hal ini, dengan introduksi konstitusi republiken yang baru itu,
kita akan menambah dari Dewan hak interpelasi terhadap peraturan
pemerintah dan lebih jauh (baru), dengan konstitusi baru itu kita akan
mengurangi jumlah wakil-wakil rakyat yang menunjukkan gejala-gejala
menyimpang (seperti korupsi, dll) sampai pada suatu batas minimum,
dengannya nafsu politik dan nafsu untuk berpolitik secara proposional
akan bertambah.
Jika,
biarpun dalam jumlah minimum yang hampir tak diharapkan, mereka akan
terkobar menjolak, kita akan membatalkannya dengan permohonan yang
menghimbau dan dengan menunjuk kepada mayoritas dari seluruh rakyat.
Mengenai presiden akan tergantung pada pengangkatan ketua dan wakil
ketua Dewan dan Senat. Meskipun sidang-sidang Parlemen konstan kita akan
kurangi sidangnya sampai beberapa bulan.
Tambahan
pula, presiden, sebagai kepala eksekutif, mempunyai hak untuk
mengundang rapat dan membubarkan Parlemen, dan dalam keadaan terakhir
ini, untuk memperpanjang waktu pengangkatan Dewan Parlemen baru. Kita
akan mendorong para menteri dan pejabat tinggi administrasi lainnya
seputar presiden agar beralih tanggung jawabnya dengan mempergunakan
pereturan-peraturan yang ada. Dalam hal ini terutama kita nasihatkan
diberikan untuk dimainkan oleh Senat, Dewan negara atau kabinet, bukan
oleh pejabat perorangan.
Atas
kebijaksanaan kita, presiden akan menafsirkan pengertian demikian dari
undang-undang yang berlaku sesuai dengan berbagai penafsiran yang
diakui; lebih jauh dia akan membatalkan mereka kalau kita menunjukkan
kepadanya perlu berbuat demikian. Di samping ini, dia akan mempunyai hak
untuk mengusulkan undang-undang, dan bahkan permulaan jalan baru dalam
pekerjaan konstitusional pemerintahan, berdalih satu dan lain hal
menjadi kepentingan bagi kesejahteraan negara yang paling tinggi.
Dengan
ukuran-ukuran semacam itu kita akan memperoleh kekuasaan sedikit demi
sedikit, selangkah demi selangkah, semuanya itu pada permulaan. Ketika
kita mengambil hak-hak kita, kita memasukkan ke dalam konstitusi
negara-negara persiapan akan transisi untuk melepaskan secara tak terasa
setiap macam konstitusi, dan lalu waktu itu tiba setiap bentuk
pemerintahan akan berubah menjadi despotisme kita.
Pengakuan boleh jadi juga sebelum penghancuran konstitusi; saat untuk pengakuan ini akan tiba ketika rakyat,
sama sekali sudah bosan dengan serba ketiakpastian dan ketidakmampuan
-suatu situasi yang diatur dari pemerintahan mereka-, maka akan
bersorak-sorai : “Nyahlah
dengan segala ketidak becusanmu dan carilah kami satu raja yang
menguasai seluruh dunia yang akan mempersatukan kami dan membasmi
sifat-sifat perselisihan -tapal batas, kebangsaan, agama, utang negara-
yang akan memberi kami perdamaian dan ketenangan yang mana tidak pernah
kami peroleh di bawah pemerintah-pemerintah dan perwakilan-perwakilan
sekarang.”
Tetapi
kalian, kalian sendiri mengetahui benar dengan sempurna bahwa untuk
menghasilkan kemungkinan akan pernyataan keinginan seluruh bangsa-bangsa
semacam itu adalah tak dapat dihindarkan untuk menciptakan di seantero
negeri kesukaran-kesukaran hubungan antara rakyat dengan pemerintahannya
sedemikian rupa sehingga sama sekali menghabiskan nilai-nilai
kemanusian akibat dari perselisihan, kebencian, kelaparan, kedengkian
dan bahkan dengan penganiayaan, dengan penyakit,
dengan menciptakan kebutuhan yang tak pernah mereka merasa puas, dengan
demikian rakyat melihat tidak ada jalan lain dari pada berlindung
kepada kedaulatan raja yang komplet dengan uang dan dengan
segala-galanya.
Maka, ini adalah program konstitusi baru. Kita akan membuat Undang-undang Hak dan Keadilan :
1. Melalui proposal Korps Legislatif,
2. Dengan
melalui keputusan-keputusan presiden di bawah peraturan-peraturam umum,
dari undang-undang Senat dan Ketetapan Dewan Negara dalam
peraturan-peraturan kementrian,
3. Dan dalam kasus suatu kesempatan yang cocok yang akan timbul—dalam bentuk suatu revolusi dalam negara.
Menetapkan
modus agendi yang mendekati kita akan mengerjakan secara terperinci
dari kombinasi-kombinasi ini dengan mana kita harus tetap menyempurnakan
revolusi itu dalam rangkaian mekanisme negara pada arah yang sudah
ditunjukkan. Dengan kombinasi-kombinasi ini saya maksudkan kebebasan
perss, hak perserikatan, kebebasan hati nurani, prinsip voting, dan
banyak yang lain yang mesti lenyap untuk selama-lamanya dari ingatan
manusia, atau mengalami suatu suatu perubahan pada hari sesudah
pengumuman konstitusi yang baru. Hanya pada saat itulah kita akan mampu
dengan cepat mengumumkan seluruh tata tertib kita. Karena, sesudah itu
setiap perubahan yang menarik perhatian akan berbahaya, karena
alasan-alasan sebagai berikut : “Jika
perubahan ini diterapkan dengan kekerasan dan dengan cara kekerasan dan
pembatasan, itu dapat membawa perasaan putus harapan disebabkan oleh
takut akan perubahan-perubahan baru pada arah yang sama; jika
sebaliknya, diterapkan dengan cara yang lebih baik akan dikatakan bahwa
kita telah menghargai kesalahan ini dan ini akan menghancurkan prestige
ketangguhan kekuasaan kita atau yang lain akan di katakan bahwa kita
telah menjadi ketakutan dan terpaksa memperlihatkan disposisi yang mudah
menyerah (mudah dibujuk) untuk mana kita tidak akan mendapat rasa
terima kasih sebab akan dihina……. kedua cara itu akan merugikan prestise konstitusi baru itu.”
Apa yang kita inginkan adalah bahwa dari saat pengumumanya yang pertama itu, sementara rakyat didunia masih dibingungkan oleh fakta revolusi yang masih dalam proses diselesaikan, masih dalam suatu kondisi ketidakpastian, mereka akan mengakui kita satu-satunya yang sedemikan kuat, sedemikian tak terkalahkan, sedemikian berisi dengan kekuasaan yang melimpah, sehingga pendapat-pendapat dan kepentingan mereka, dari itu kita sudah siap dan mampu memusnakan seluruh ekspresi atau manifestasi kapan saja dan di mana saja dengan kekuasaan yang tak teratasi/ raksasa, sehingga dengan cepat kita telah menangkap apa pun yang kita inginkan dan tak perlu khawatir lagi kekuasaan kita akan terbagi dengan mereka (para mafia yang menguasai negara—yang kita tundukkan itu). Maka dalam keadaan gelisah dengan rasa ketakutan mereka akan menutup matanya terhadap apa pun, dan dengan sabar menunggu apakah semua pada akhirnya.
Apa yang kita inginkan adalah bahwa dari saat pengumumanya yang pertama itu, sementara rakyat didunia masih dibingungkan oleh fakta revolusi yang masih dalam proses diselesaikan, masih dalam suatu kondisi ketidakpastian, mereka akan mengakui kita satu-satunya yang sedemikan kuat, sedemikian tak terkalahkan, sedemikian berisi dengan kekuasaan yang melimpah, sehingga pendapat-pendapat dan kepentingan mereka, dari itu kita sudah siap dan mampu memusnakan seluruh ekspresi atau manifestasi kapan saja dan di mana saja dengan kekuasaan yang tak teratasi/ raksasa, sehingga dengan cepat kita telah menangkap apa pun yang kita inginkan dan tak perlu khawatir lagi kekuasaan kita akan terbagi dengan mereka (para mafia yang menguasai negara—yang kita tundukkan itu). Maka dalam keadaan gelisah dengan rasa ketakutan mereka akan menutup matanya terhadap apa pun, dan dengan sabar menunggu apakah semua pada akhirnya.
Belum ada Komentar
Posting Komentar