Republik


Media yang pintar ngomong dan tidak kurang efektifnya adalah Pers. Menyalahkan pemerintah yang lamban, dan dengan demikian menggambarkan mereka sia-sia, dengan alasan itulah mereka akan dipecat di banyak tempat di negeri ini. Maka terdapatlah kesempatan untuk melaksanakan era pemerintahan republik : dan lalu pemerintahan yang lama terganti dengan pemerintahan karikatur –yakni oleh seorang presiden yang diambil dari kalangan rakyat jelata.
Dalam waktu yang dekat yang akan datang kita yang menetapkan pertanggung-jawaban presiden. Pada waktu itu kita berada pada suatu posisi untuk tidak mengindahkan rupa-rupa pelaksanaan masalah-masalah yang menjadi tanggung jawabnya. Apakah kita perlu khawatir jika pos-pos kekuasaan yang mereka kejar menjadi langka, jika yang timbul jalan buntu dengan tidak adanya kemungkinan bagi mereka untuk memperoleh jabatan presiden, jalan buntu yang akhirnya akan mengacaukan negari?
Supaya pola itu membuahkan hasil, kita atur pemilu yang berpihak pada presiden yang tak diketemukan cacatnya, lalu mereka akan menjadi orang yang terpercaya untuk melaksanakan rencana kita tanpa rasa takut dari keinginan alamiah setiap orang yang telah memperoleh kekuasaan, yakni kekuasaan mempertahankan hak-hak istimewa, keuntungan-keuntungan dan kehormatan yang berkaitan dengan jabatan presiden.
Dewan perwakilan (seperti MPR. dsb) akan memberikan perlindungan, akan memilih presiden, tetapi kita akan mengambil dari adanya hak untuk mengusulkan hal-hal yang baru, atau mengadakan perubahan-perubahan dalam undang-undang yang ada, kedua hak ini akan diberikan oleh kita kepada presiden yang bertanggung-jawab, seorang dalam genggaman tangan kita. Biasanya, otoritas presiden akan mejadi sasaran setiap bentuk kritikan/ serangan yang mungkin, kita akan memperlengkapinya dengan alat-alat pertahanan diri dengan hak apel kepada rakyat, karena keputusan rakyat melalui perwakilan mereka, dengan demikian dapatlah dikatakan, suatu apel kepada yang tersebut di atas. Karenanya dengan bebaslah kita akan memberikan kekuasaan kepada presiden dengan hak untuk mengumumkan negara dalam keadaan perang. Hak yang terakhir ini kita akan membenarkan menurut hukum atas dasar bahwa presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang yang harus menetapkannya, demi mempertahankan konstitusi republic yang baru, hak mempertahankan yang menjadi bebannya sebagai mandataris konstitusi yang bertanggung jawab.
Mudahlah difahami bahwa dalam kondisi-kondis ini kunci peti keramat itu akan kita pegang, dan tidak ada satupun orang di luar kita sedikit pun akan menyerahkan lagi kekuatan perundang-undangan.
Di samping hal ini, dengan introduksi konstitusi republiken yang baru itu, kita akan menambah dari Dewan hak interpelasi terhadap peraturan pemerintah dan lebih jauh (baru), dengan konstitusi baru itu kita akan mengurangi jumlah wakil-wakil rakyat yang menunjukkan gejala-gejala menyimpang (seperti korupsi, dll)  sampai pada suatu batas minimum, dengannya nafsu politik dan nafsu untuk berpolitik secara proposional akan bertambah.
Jika, biarpun dalam jumlah minimum yang hampir tak diharapkan, mereka akan terkobar menjolak, kita akan membatalkannya dengan permohonan yang menghimbau dan dengan menunjuk kepada mayoritas dari seluruh rakyat.  Mengenai presiden akan tergantung pada pengangkatan ketua dan wakil ketua Dewan dan Senat. Meskipun sidang-sidang Parlemen konstan kita akan kurangi sidangnya sampai beberapa bulan.
Tambahan pula, presiden, sebagai kepala eksekutif, mempunyai hak untuk mengundang rapat dan membubarkan Parlemen, dan dalam keadaan terakhir ini, untuk memperpanjang waktu pengangkatan Dewan Parlemen baru. Kita akan mendorong para menteri dan pejabat tinggi administrasi lainnya seputar presiden agar beralih tanggung jawabnya dengan mempergunakan pereturan-peraturan yang ada. Dalam hal ini terutama kita nasihatkan diberikan untuk dimainkan oleh Senat, Dewan negara atau kabinet, bukan oleh pejabat perorangan.
Atas kebijaksanaan kita, presiden akan menafsirkan pengertian demikian dari undang-undang yang berlaku sesuai dengan berbagai penafsiran yang diakui; lebih jauh dia akan membatalkan mereka kalau kita menunjukkan kepadanya perlu berbuat demikian. Di samping ini, dia akan mempunyai hak untuk mengusulkan undang-undang, dan bahkan permulaan jalan baru dalam pekerjaan konstitusional pemerintahan, berdalih satu dan lain hal menjadi kepentingan bagi kesejahteraan negara yang paling tinggi.
Dengan ukuran-ukuran semacam itu kita akan memperoleh kekuasaan sedikit demi sedikit, selangkah demi selangkah, semuanya itu pada permulaan. Ketika kita mengambil hak-hak kita, kita memasukkan ke dalam konstitusi negara-negara persiapan akan transisi untuk melepaskan secara tak terasa setiap macam konstitusi, dan lalu waktu itu tiba setiap bentuk pemerintahan akan berubah menjadi despotisme kita.
Pengakuan boleh jadi juga sebelum penghancuran konstitusi; saat untuk pengakuan ini akan tiba ketika rakyat, sama sekali sudah bosan dengan serba ketiakpastian dan ketidakmampuan -suatu situasi yang diatur dari pemerintahan mereka-, maka akan bersorak-sorai : Nyahlah dengan segala ketidak becusanmu dan carilah kami satu raja yang menguasai seluruh dunia yang akan mempersatukan kami dan membasmi sifat-sifat perselisihan -tapal batas, kebangsaan, agama, utang negara- yang akan memberi kami perdamaian dan ketenangan yang mana tidak pernah kami peroleh di bawah pemerintah-pemerintah dan perwakilan-perwakilan sekarang.
Tetapi kalian, kalian sendiri mengetahui benar dengan sempurna bahwa untuk menghasilkan kemungkinan akan pernyataan keinginan seluruh bangsa-bangsa semacam itu adalah tak dapat dihindarkan untuk menciptakan di seantero negeri kesukaran-kesukaran hubungan antara rakyat dengan pemerintahannya sedemikian rupa sehingga sama sekali menghabiskan nilai-nilai kemanusian akibat dari perselisihan, kebencian, kelaparan, kedengkian dan bahkan dengan penganiayaan, dengan penyakit, dengan menciptakan kebutuhan yang tak pernah mereka merasa puas, dengan demikian rakyat melihat tidak ada jalan lain dari pada berlindung kepada kedaulatan raja yang komplet dengan uang dan dengan segala-galanya.

Maka, ini adalah program konstitusi baru. Kita akan membuat Undang-undang Hak dan Keadilan :
1. Melalui proposal Korps Legislatif,
2. Dengan melalui keputusan-keputusan presiden di bawah peraturan-peraturam umum, dari undang-undang Senat dan Ketetapan Dewan Negara dalam peraturan-peraturan kementrian,
3. Dan dalam kasus suatu kesempatan yang cocok yang akan timbul—dalam bentuk suatu revolusi dalam negara.
Menetapkan modus agendi yang mendekati kita akan mengerjakan secara terperinci dari kombinasi-kombinasi ini dengan mana kita harus tetap menyempurnakan revolusi itu dalam rangkaian mekanisme negara pada arah yang sudah ditunjukkan. Dengan kombinasi-kombinasi ini saya maksudkan kebebasan perss, hak perserikatan, kebebasan hati nurani, prinsip voting, dan banyak yang lain yang mesti lenyap untuk selama-lamanya dari ingatan manusia, atau mengalami suatu suatu perubahan pada hari sesudah pengumuman konstitusi yang baru. Hanya pada saat itulah kita akan mampu dengan cepat mengumumkan seluruh tata tertib kita. Karena, sesudah itu setiap perubahan yang menarik perhatian akan berbahaya, karena alasan-alasan  sebagai berikut : “Jika perubahan ini diterapkan dengan kekerasan dan dengan cara kekerasan dan pembatasan, itu dapat membawa perasaan putus harapan disebabkan oleh takut akan perubahan-perubahan baru pada arah yang sama;  jika sebaliknya, diterapkan dengan cara yang lebih baik akan dikatakan bahwa kita telah menghargai kesalahan ini dan ini akan menghancurkan prestige ketangguhan kekuasaan kita atau yang lain akan di katakan bahwa kita telah menjadi ketakutan dan terpaksa memperlihatkan disposisi yang mudah menyerah (mudah dibujuk) untuk mana kita tidak akan mendapat rasa terima kasih sebab akan dihina……. kedua cara itu akan merugikan prestise konstitusi baru itu.” 
Apa yang kita inginkan adalah bahwa dari saat pengumumanya yang pertama itu, sementara rakyat didunia masih dibingungkan oleh fakta revolusi yang masih dalam proses diselesaikan, masih dalam suatu kondisi ketidakpastian, mereka akan mengakui kita satu-satunya yang sedemikan kuat, sedemikian tak terkalahkan, sedemikian berisi dengan kekuasaan yang melimpah, sehingga pendapat-pendapat dan kepentingan mereka, dari itu kita sudah siap dan mampu memusnakan seluruh ekspresi atau manifestasi kapan saja dan di mana saja dengan kekuasaan yang tak teratasi/ raksasa, sehingga dengan cepat kita telah menangkap apa pun yang kita inginkan dan tak perlu khawatir lagi kekuasaan kita akan terbagi dengan mereka (para mafia yang menguasai negara—yang kita tundukkan itu). Maka dalam keadaan gelisah dengan rasa ketakutan mereka akan menutup matanya terhadap apa pun, dan dengan sabar menunggu apakah semua pada akhirnya.

Belum ada Komentar

Posting Komentar